Nganjuk – Suasana pagi yang sejuk dan penuh keberkahan menyelimuti halaman SMA Muhammadiyah 1 Nganjuk, Ahad (14/6/2026), saat Lazismu Nganjuk bersama Pimpinan Daerah Muhammadiyah Kabupaten Nganjuk menggelar Pengajian Ahad Pagi “Fajar Mubarok” edisi Ahad ke-2. Kegiatan yang berlangsung di halaman SMA Muhammadiyah 1 Nganjuk ini dihadiri pimpinan Muhammadiyah, warga persyarikatan, simpatisan, serta Kepala dan anak asuh LKSA Panti Asuhan ‘Aisyiyah Kabupaten Nganjuk.

Mengangkat tema “Ekonomi dan Kewarisan Islam: Solusi Harta Waris Menjadi Berkah”, pengajian menghadirkan Assoc. Prof. Dr. Dian Berkah, SHI., MHI., Dosen Universitas Muhammadiyah Surabaya sekaligus Sekretaris Majelis Tarjih dan Tajdid PWM Jawa Timur.

Dalam kajiannya, Dr. Dian Berkah menyoroti fenomena yang masih sering terjadi di tengah masyarakat, yakni kecenderungan memperebutkan harta warisan tanpa diimbangi kemampuan mengelolanya. Menurutnya, harta yang seharusnya menjadi sarana keberkahan justru dapat menjadi sumber konflik keluarga apabila tidak dibagikan dan dimanfaatkan sesuai tuntunan syariat.

“Harta warisan yang tidak dikelola dengan baik dapat rusak karena perselisihan. Sifat mubazir dan boros akan selalu menghantui apabila harta tidak digunakan secara benar,” ujarnya.

Ia menjelaskan bahwa selama seseorang masih hidup, harta dapat diberikan melalui hibah, sedekah, infak, maupun bentuk pemberian lainnya. Namun ketika seseorang telah meninggal dunia, pembagian harta harus kembali kepada ketentuan Allah SWT sebagaimana yang telah diatur dalam Al-Qur’an, khususnya Surah An-Nisa ayat 11, 12, dan 176.

Dalam kesempatan tersebut, pemateri juga mengingatkan pentingnya menjaga nilai kemanusiaan dan kepedulian sosial saat pembagian warisan. Hal itu sebagaimana firman Allah SWT dalam Surah An-Nisa ayat 8:

وَإِذَا حَضَرَ الْقِسْمَةَ أُولُو الْقُرْبَىٰ وَالْيَتَامَىٰ وَالْمَسَاكِينُ فَارْزُقُوهُم مِّنْهُ وَقُولُوا لَهُمْ قَوْلًا مَّعْرُوفًا

“Dan apabila sewaktu pembagian harta warisan hadir kerabat, anak-anak yatim, dan orang-orang miskin, maka berilah mereka dari harta itu sekadarnya dan ucapkanlah kepada mereka perkataan yang baik.”

Ayat tersebut menjadi pengingat bahwa pembagian warisan tidak hanya berorientasi pada aspek hukum, tetapi juga harus disertai akhlak mulia dan sikap yang menjaga kerukunan keluarga. Dr. Dian Berkah menegaskan pentingnya bersikap baik kepada kerabat dari pihak ayah maupun ibu demi menjaga keharmonisan hubungan keluarga setelah pembagian waris dilakukan.

Selain itu, ia mengingatkan bahwa harta bersama antara suami dan istri perlu diperhitungkan terlebih dahulu sebelum proses pembagian warisan kepada ahli waris.

Menjelang akhir kajian, pemateri mengajak jamaah untuk mengukur kualitas keimanan melalui firman Allah SWT dalam QS. Al-Anfal ayat 2:

إِنَّمَا الْمُؤْمِنُونَ الَّذِينَ إِذَا ذُكِرَ اللَّهُ وَجِلَتْ قُلُوبُهُمْ وَإِذَا تُلِيَتْ عَلَيْهِمْ آيَاتُهُ زَادَتْهُمْ إِيمَانًا وَعَلَىٰ رَبِّهِمْ يَتَوَكَّلُونَ

“Sesungguhnya orang-orang yang beriman itu adalah mereka yang apabila disebut nama Allah gemetarlah hati mereka, dan apabila dibacakan ayat-ayat-Nya kepada mereka, bertambahlah iman mereka, dan hanya kepada Tuhan mereka bertawakal.”

Kegiatan berlangsung dengan penuh antusiasme hingga sesi tanya jawab. Berbagai persoalan kewarisan yang sering dijumpai dalam kehidupan sehari-hari dibahas secara interaktif sehingga memberikan pemahaman yang lebih mendalam kepada jamaah.

Melalui Pengajian Ahad Pagi “Fajar Mubarok” ini, Muhammadiyah dan Lazismu Nganjuk berharap masyarakat semakin memahami pentingnya pengelolaan harta waris sesuai syariat Islam, sehingga harta yang ditinggalkan dapat menjadi sumber keberkahan, mempererat silaturahmi, dan menghadirkan kemaslahatan bagi keluarga.

By zuhdi

Kepala LKSA Panti Asuhan 'Aisyiyah Kabupaten Nganjuk